Friday, February 17, 2012

KPK Tak Akan Bongkar Rahasia Pribadi Angie

image Kesaksian politisi Demokrat, Angelina Sondakh dalam sidang Muhammad Nazaruddin, Rabu 15 Februari 2012, terus jadi topik pembicaraan.
Seperti diketahui, Angie selalu menyangkal soal dugaan perannya di kasus Wisma Atlet. Kalimat "tidak tahu" yang terus terucap dari bibirnya,
Terkait kesaksian Angie, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan, pertimbangan hakim dalam kasus ini penting. "Seperti kasus Angie kemarin, yang namanya saksi dan tersangka itu memang biasa menyangkal karena dia menggunakan hak ingkarnya. Hak yang diakui dalam UU Kekuasaan Kehakiman," kata dia di acara KPK di Hotel Ibis, Slipi, Jakarta, Kamis malam.
Kemarin, Bambang menjelaskan, Angie diperiksa dalam kasus yang menjerat Nazaruddin. "Yang kami ingin dibuktikan kan bahwa Nazarudin bersalah," kata dia.
Namun, dia menambahkan, publik yang menyaksikan persidangan, baik langsung atau melalui media televisi justru ingin menempatkan Angie sebagai tersangka. "Betul dia tersangka, cuma (saat itu) prosesnya sebagai saksi. Dan orang-orang lupa kalau keterangan Angie bukan satu-satunya alat bukti, ada petunjuk untuk membuktikan," kata dia.
Bambang juga membantah tudingan pihak Nazar, bahwa penyidik KPK menghilangkan sejumlah barang bukti. "Nah ini mesti hati-hati, kemarin kami ingin menunjukkan bagaimana keterlibatan Nazar bukan keterlibatan pihak lain. Yang namanya berita penyadapan nggak mungkin dihilangkan, cuma yang kemarin mau dibuktikan apa sih? Apakah Angie sebagai tersangka? Kan nggak."
Bambang menambahkan, terkait kasus Angie, KPK akan membeberkan secara gamblang, apa sebetulnya yang membuat mereka haqul yakin, dia layak tersangka.
Selain soal kasus dan sepak terjang politiknya, persidangan juga menyentil kehidupan pribadi Putri Indonesia 2001 itu: kabar niatnya bercerai dengan Adjie Massaid sebelum meninggal dunia, gajinya di dewan, dan dugaan kegemarannya belanja barang mewah secara online.
Bambang mengatakan, KPK tidak ikut campur masalah pribadi Angie, yang tak ada kaitan dengan kasus. "Kalau nanti ada hal-hal yang bersifat pribadi mau dibongkar, kan nggak dong.  Nanti dibilang KPK melanggar HAM, kan susah. Jadi ketika kami ingin profesional dan prudensial pasti kita akan buktikan dalam waktu dekat."
Bagaimana soal keterkaitan penyidik KPK, Kompol Brotoseno dalam kasus Wisma Atlet?
Seperti diketahui, Brotoseno disebut-sebut sedang menjalin asmara dengan Angie. Sementaraa, kuasa hukum, Nazaruddin, Hotman Paris, mempertanyakan barang bukti percakapan Angelina Sondakh dengan Mindo Rosalina Manulang melalui pesan BlackBerry Messenger (BBM) sebanyak 20 halaman yang tidak ditanyakan penyidik KPK.
"Kata siapa, ya saya nggak ngerti berita itu. Jangan  tanya saya, saya nggak tahu," jawab Bambang.