Macam-macam pelanggaran dilakukan. Misal pakai knalpot brong.
Lantaran motor-motor ini banyak "bolongnya", seperti tidak memakai spion, lampu standar, helm dan menggunakan knalpot 'brong' yang suaranya bising dan memekakkan telinga, maka 1.113 sepeda motor diamankan saat perayaan malam Tahun Baru di Surabaya, Jawa Timur, Selasa dinihari 1 Januari 2013.
Rinciannya, penindakan yang dilakukan oleh Penindak Pelanggaran (Dakgar) Satuan Lalu-Lintas Polrestabes Surabaya sebanyak 480 unit, oleh satuan jajaran di tingkat polsek sebanyak 633 unit sepeda motor.
"Penyitaan kita lakukan untuk menjaga ketertiban, seperti yang sebelumnya kita informasikan. Pengendara yang melakukan pelanggaran termasuk menggunakan knalpot brong dan tidak pakai lampu di malam tahun baru 2013," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Kota Besar Surabaya, Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif SH,Sik kepada VIVAnews.com Selasa 1 Januari 2013.
Dengan razia yang dilakukan, ke depan, Sabilul Alif berharap pengendara motor untuk tertib dan mematuhi aturan yang telah ada. "Semoga di Tahun Baru berikutnya dapat memberikan pembelajaran untuk lebih tertib. Menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas dalam rangka mendukung decade of action for road safety," kata Sabilul Alif.
Sementara, bagi pengendara atau pemilik kendaraan harus melengkapi kembali sepeda motornya jika ingin kendaraannya diambil kembali.