Sunday, June 17, 2012

Rumah Aborsi di Senen Pasang Tarif Rp2 Juta

Kepolisian Resor Jakarta Pusat masih mendalami keterlibatan 10 orang yang diamankan dari rumah di Jalan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, yang diduga dijadikan sebagai tempat praktik aborsi.

Seperti disampaikan Kapolsek Senen, Komisaris Jajang Hasan Basri, sembilan orang yang diamankan adalah dokter dan asisten dalam tempat aborsi itu. Sementara satu orang adalah pasien berinisial L, yang ikut ditangkap saat dilakukan penggerebekan.

"Seluruh tersangka sudah dilimpahkan. Penanganan kasusnya ditangani langsung oleh Polres," kata Hasa Basri, Minggu, 17 Juni 2012.

Hingga saat ini pemeriksaan terhadap 10 orang itu masih dilakukan, polisi belum menetapkan secara resmi siapa tersangka dalam aksi ilegal itu.

"Saya belum tahu apakah ada yang sudah menjadi tersangka atau tidak, saya belum tahu banyak," katanya.

Sementara itu menurut L, pasien yang akan melakukan aborsi memastikan bahwa ongkos untuk menggugurkan janin di tempat itu Rp2 juta. Ongkos sudah dengan obat dan biaya menginap selama satu hari.

"Masih ditelusuri berapa lama tempat itu sudah beroperasi dan sudah berapa banyak pasiennya," katanya.

Seperti diketahui bahwa pelaku biasanya memang tinggal di tempat praktik aborsi itu. Satu ruang untuk tempat tinggal dan ruangan khusus untuk praktik.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 39.870.000, satu laptop, buku tamu, peralatan kedokteran, dan 15 telepon genggam.