Pemekaran Kabupaten Kepulauan Nias menjadi sebuah provinsi terus dipersiapkan. Sejumlah hal sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Nias.
Hal ini diungkapkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kabupaten di Nias dalam Seminar Grand Desain Pembangunan Kepulauan Nias yang dilangsungkan di hotel Grand Antares - Medan oleh Kesatuan Mahasiswa Nias (KMN), Minggu 11 Maret 2012.
"Kabupaten Kepulauan Nias sudah siap untuk keluar dari Provinsi Sumatera Utara, dan akan berdiri sendiri menjadi Provinsi Nias, kami sudah melakukan persiapan matang untuk membentuk menjadi sebuah provinsi," kata Kepala Inspektorat Nias Selatan Fadahusi Daeli kepada sejumlah wartawan.
Di dalam seminar ini, juga dihadiri Kepala Inspektorat Nias Selatan Faduhusi Daely, Bupati Nias Utara yang diwakili, Sukawi zalukhu, Kepala Bapeda Nias Agustinus Zega, Didin Muhafidin, Dosen Universitas Padjajajran dan Ketua Program Magister Program Pasca Sarjana Universtias Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI), Penasihat KMN UPMI Ahmad Nasir Hia, dan Dekan Fakultas Hukum UPMI AL Umry.
Fadahusi Daeli menambahkan, alasan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias ini karena lambatnya pembangunan di daerahnya. Padahal, Nias banyak memiliki potensi daerah yang bisa dimaksimalkan untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berharapkan mampu membantu masyarakat dalam sisi kesejahteraannya.
"Alasan Pembentukan Nias menjadi Provinsi adalah, karena kami memiliki potensi SDM dan SDA dan selain itu kondisi karakteristik wilayah sebagai kepulauan, ketertinggalan serta kesenjangan pembangunan dan letak geografis yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi Sumatera Utara, dan letak provinsi kepulauan Nias yang berada pada jalur rawan bencana alam," ujarnya.
Hal ini diungkapkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kabupaten di Nias dalam Seminar Grand Desain Pembangunan Kepulauan Nias yang dilangsungkan di hotel Grand Antares - Medan oleh Kesatuan Mahasiswa Nias (KMN), Minggu 11 Maret 2012.
"Kabupaten Kepulauan Nias sudah siap untuk keluar dari Provinsi Sumatera Utara, dan akan berdiri sendiri menjadi Provinsi Nias, kami sudah melakukan persiapan matang untuk membentuk menjadi sebuah provinsi," kata Kepala Inspektorat Nias Selatan Fadahusi Daeli kepada sejumlah wartawan.
Di dalam seminar ini, juga dihadiri Kepala Inspektorat Nias Selatan Faduhusi Daely, Bupati Nias Utara yang diwakili, Sukawi zalukhu, Kepala Bapeda Nias Agustinus Zega, Didin Muhafidin, Dosen Universitas Padjajajran dan Ketua Program Magister Program Pasca Sarjana Universtias Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI), Penasihat KMN UPMI Ahmad Nasir Hia, dan Dekan Fakultas Hukum UPMI AL Umry.
Fadahusi Daeli menambahkan, alasan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias ini karena lambatnya pembangunan di daerahnya. Padahal, Nias banyak memiliki potensi daerah yang bisa dimaksimalkan untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berharapkan mampu membantu masyarakat dalam sisi kesejahteraannya.
"Alasan Pembentukan Nias menjadi Provinsi adalah, karena kami memiliki potensi SDM dan SDA dan selain itu kondisi karakteristik wilayah sebagai kepulauan, ketertinggalan serta kesenjangan pembangunan dan letak geografis yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi Sumatera Utara, dan letak provinsi kepulauan Nias yang berada pada jalur rawan bencana alam," ujarnya.